STRATEGI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENANAMKAN NILAI DISIPLIN PESERTA DIDIK DI SEKOLAH DASAR: STUDI ETNOGRAFI DI SD NEGERI 3 LAMOKATO
Kata Kunci:
strategi guru, Pendidikan Agama Islam, karakter disiplin, sekolah dasar , pendidikan karakterAbstrak
Pendidikan karakter merupakan salah satu tujuan utama penyelenggaraan pendidikan nasional, yang diwujudkan melalui penguatan nilai-nilai moral, termasuk kedisiplinan peserta didik. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter disiplin melalui berbagai pendekatan pembelajaran dan pembiasaan di lingkungan sekolah. Namun, perkembangan era digital, keberagaman karakter peserta didik, serta pengaruh lingkungan sosial menjadi tantangan dalam proses internalisasi nilai disiplin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi guru Pendidikan Agama Islam dalam menanamkan nilai disiplin, mengkaji efektivitas strategi tersebut, serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi di SD Negeri 3 Lamokato. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian etnografi. Informan penelitian terdiri atas guru Pendidikan Agama Islam, kepala sekolah, dan peserta didik yang dipilih secara purposif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber, triangulasi teknik, member checking, serta uji kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi guru Pendidikan Agama Islam dalam menanamkan nilai disiplin dilaksanakan melalui pembiasaan perilaku disiplin, keteladanan, pemberian apresiasi (reward), pembinaan secara persuasif, serta penegakan disiplin waktu dalam seluruh aktivitas pembelajaran. Strategi tersebut terbukti mampu meningkatkan kedisiplinan peserta didik dalam kehadiran, kepatuhan terhadap tata tertib, tanggung jawab, dan partisipasi dalam kegiatan sekolah. Hambatan utama yang dihadapi meliputi rendahnya kesadaran sebagian peserta didik terhadap pentingnya disiplin, perbedaan latar belakang keluarga, serta pengaruh penggunaan telepon genggam dan lingkungan sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan penanaman nilai disiplin tidak hanya ditentukan oleh kompetensi guru, tetapi juga oleh sinergi antara sekolah, keluarga, dan lingkungan dalam membangun budaya disiplin yang berkelanjutan.
Referensi
Abdoellah, A. Y., & Rusfiana, Y. (2016). Teori dan analisis kebijakan publik. Alfabeta.
Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice Hall.
Bronfenbrenner, U. (1979). The ecology of human development: Experiments by nature and design. Harvard University Press.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Edwards III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Hidayat, R., & Abdillah. (2019). Ilmu pendidikan: Konsep, teori, dan aplikasinya. Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia.
Khasan, N., Fadhilah, I., & Imron, A. (2026). Integrasi teori behavioristik dalam perspektif Imam Al-Ghazali untuk meningkatkan disiplin siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 11(1).
Kohlberg, L. (1981). Essays on moral development: Vol. 1. The philosophy of moral development. Harper & Row.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2020). Peta jalan pendidikan Indonesia 2020–2035. Kemendikbudristek.
Lickona, T. (1991). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bantam Books.
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. SAGE Publications.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Nata, A. (2021). Akhlak tasawuf dan karakter mulia (Edisi revisi). Rajawali Pers.
Nurhayati, & Sabariah, H. (2023). Konsep pendidikan anak berkarakter menurut pemikiran Imam Al-Ghazali. Jurnal Sadewa, 2(3), 55–68.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Safitri, M., & Wirdati. (2023). Model pembiasaan dalam pembentukan akhlak peserta didik di sekolah dasar. Jurnal Pendidikan dan Dakwah, 3(6), 1213–1226. https://doi.org/10.58578/anwarul.v3i6.1636
Skinner, B. F. (1968). The technology of teaching. Appleton-Century-Crofts.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif (Edisi ke-3). Alfabeta.