PERAN SEKOLAH DALAM MENGATASI BULLYING FISIK TERHADAPPESERTA DIDIK KELAS VII DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 1 KOLAKA
Kata Kunci:
Peran, Sekolah, Bullying, Peserta didikAbstrak
Penelitian ini berangkat dari pentingnya pendidikan sebagai upaya pengembangan potensi peserta didik serta perlunya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, mengingat kasus bullying yang kerap terjadi di berbagai jenjang pendidikan, termasuk di SMP Negeri 1 Kolaka. Bullying fisik, yang meliputi tindakan mendorong, memukul, menendang, dan merampas barang milik, tidak hanya menimbulkan luka fisik tetapi juga berdampak negatif pada kondisi psikologis korban, sehingga mengganggu proses belajar mengajar.
Pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif digunakan dalam penelitian ini. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan guru bimbingan konseling, wali kelas, serta siswa, serta analisis dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bullying fisik masih menjadi masalah serius di SMP Negeri 1 Kolaka, dengan tindakan seperti mendorong, memukul, dan menendang yang sering terjadi, terutama di luar pengawasan guru. Korban bullying cenderung memilih untuk diam karena takut akan balasan dari pelaku, sementara saksi sering kali enggan terlibat. Peran sekolah dalam mengatasi bullying meliputi sosialisasi, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus (TPPK), pelaksanaan deklarasi anti-bullying, serta pemberian motivasi kepada siswa. Namun, terdapat hambatan dalam penanganan bullying, seperti perilaku bullying yang berulang dan kurangnya kesadaran pelaku akan dampak negatif tindakan mereka.
Referensi
Ahmad, E. H. (2019). Cognitive-behavioral therapy untuk menangani kemarahan pelaku bullying di sekolah. JBKI (Jurnal Bimbingan Konseling Indonesia), 4(1).
Almira, N. S., & Marheni, A. (2021). Analisis Fenomenologis Interpretatif tentang definisi bullying dan harga diri bagi korban bullying. Jurnal Psikologi Integratif, 9(2).
Az-Zuhaili. Wahbah. 2013. Terjemah At-Tafsir Al-Wasith. Jilid 3. Depok: Gema Insani.
Bahri, S. 2024. Dasar-dasar pendidikan. Indramayu: Penerbit Adab.
Budi, Setia. 2016. “Kill Bullying: Hentikan Kekerasan di Sekolah”. (Banjarmasin).
Faruqi, D., Lestari, A., & Hidayah, N. (2023). Guru Dalam Perspektif Islam. Tarbiyatul Misbah (Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan), 16(1), hlm. 75.
Hanafi, H. 2018. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Deepublish.
Hardani dkk. 2020. Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. cet. 1, Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group.
Kementrian Agama Republik Indonesia. 2002. Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Semarang: PT. Karya Toha Putra Semarang).
Marzuenda, M., Asmarika, A., Deprizon, D., Wismanto, W., & Syafitri, R. (2022). Strategi Guru PAI Dalam Mengatasi Perilaku Bullying Di Mi Al–Barokah Pekanbaru. Hikmah: Jurnal Pendidikan Islam, 11(1).
Muhamad, R. S. (2022). Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Mengatasi Perilaku Bullying di SMPN 12 Bandar Lampung (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
Muhammad Hasan, Dkk. 2020. Ilmu Pendidikan. Bandung: PT. Indonesia Emas Group.
Murdiyanto, Eko. 2020. Penelitian Kualitatif. Ed, 1; Yogyakarta: Lembaga penelitian dan pengabdian pada Masyarakat.
Nata, Abudin. 2017. Ilmu Pendidikan Islam (Edisi Pertama). Cet. 4, Jakarta: Kencana.
Nirmala, V. 2023. Peran Sekolah dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja Pada SMK Bina Sriwijaya. Pengertian: Jurnal Pendidikan Indonesia (PJPI), 1(1).
Nur, R. 2016. Revolusi akhlak (Pendidikan karakter). Tangerang: Tsmart Printing.