KONSEP PASANGAN DALAM PERSPEKSTIF AL-QUR’AN (STUDI KOMPARATIF TAFSIR IBNU KATSIR DAN TAFSIR AL-MISHBAH)

Penulis

  • Susiana Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Akmir Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Nurfadhillah Syam Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Iswatuna Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis

Kata Kunci:

pasangan, Al-Qur'an, Studi Komparatif

Abstrak

Tujuan penelitian adalah untuk memahami makna kata zauj dalam Al-Qur’an. Untuk memahami konsep pasangan dalam tafsir Ibnu Katsir dan tafsir Al- Mishbah dan mengetahui persamaan dan pebedaan konsep pasangan dalam tafsir Ibnu Katsir dan tafsir Al-Mishbah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian teks. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library reseach) studi teks kewahyuan yaitu penelitian terhadap teks-teks Al-Qur’an yakni meneliti ayat-ayat kata shalawat dalam Al-Qur’an. Hasil penelitian ini menemukan ini menunjukkan bahwa tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Mishbah memiliki persamaan dan perbedaan dalam memahami kata pasangan. Di dalam kedua kitab tafsir menjelaskan pasangan secara universal. Perbedaan penafsiran dalam tafsir Ibnu Katsir dan tafsir Al-Mishbah terkait ayat-ayat pasangan ialah berkaitan dengan penekanan dan pendekatan masing-masing mufassir, dalam tafsir Ibnu Katsir memberikan penjelasan yang lebih mendalam dari segi bahasa Arab, sejarah, dan hukum syariat. Dalam tafsir Ibnu Katsir lebih menunjukkan aspek-aspek hukum Islam yang berkaitan dengan ayat tersebut dan dapat merinci kisah atau hadits yang relevan. Sedangkan tafsir Al-Mishbah cenderung menekankan pada nilai-nilai moral dan etika, serta memandang hubungan pasangan sebagai saling melengkapi dan membantu.

Referensi

Abd al-Baqi, M. F. (2007). Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Qur’an. Kairo: Dar al-Hadits.

Alu Syeikh, A. bin M. bin ‘A. bin I. (2016). Lubabut tafsir min Katsir. (M. A. Ghofar E.M. & Abu Ihsan Al-Atsari, Trans.). Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i.

Departemen Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemah dilengkapi Waqaf dan Ibtida (Cet. III). Jakarta: PT. Suara Agung.

Ibn Katsir. Tafsir al-Qur’an al-‘Azim (Juz 7). Bairut: Darul al-Kutub al-Ilmiyyah.

Ratnani, I. P., Mukhlis, & Benazir, A. (2021). Studi deskriptif preferensi pemilihan pasangan hidup antara pria dan wanita pada dewasa awal. Jurnal Bulletin Ilmiah Psikologi, 1(1), 9.

Shihab, M. Q. (2001). Tafsir Al-Mishbah (Vol. 15). Jakarta: Lentera Hati.

Shihab, M. Q. (2013). Kaidah Tafsir Syarat, Ketentuan, dan Aturan Dalam Memahami Ayat-Ayat al-Qur’an (Abd. Syakur DJ, Ed.). Tangerang: Lentera Hati.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif dan R & D (Cet. 23). Bandung: Alfabeta.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31