PENDIDIKAN KARAKTER DENGAN KONSEP ḌARBAN DALAM AL-QUR’AN
Kata Kunci:
pendidikan karakter , darban, Al-Qur'anAbstrak
Memukul masih menjadi salah satu alternatif dalam metode pendidikan karakter. Sebagai metode pendidikan karakter, memukul dikategorikan sebagai salah satu bentuk hukuman fisik (corporal punishment) dan menjadi alternatif yang terakhir. Dalam bahasa arab memukul diungkapkan dengan kata ḍaraba-yaḍribu-ḍarban yang mana kata ḍarban ini banyak ditemukan di dalam Al-Qur’an. Mengingat demikian pentingnya peran Al-Qur'an dalam memberikan dan mengarahkan kehidupan manusia, maka belajar membaca, memahami, dan menghayati Al-Qur'an untuk kemudian diamalkan dalam kehidupan sehari-hari merupakan kewajiban bagi umat Islam. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pendidikan karakter dan bagaimana relasi pendidikan karakter dan lafadz ḍarban di dalam Al-Qur’an. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan (library research) serta dilakukan dengan dengan pendekatan kualitatif; objek dalam penelitian ini adalah lafadz ḍarban dan derivasinya di dalam Al-Qur’an; data dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan berbagai referensi dan literatur baik dalam bentuk cetak ataupun bentuk digital yang berkaitan dengan pemecahan masalah; Instrumen pengumpulan data yang akan digunakan ini berupa Human Instrumen dimana peneliti bertindak sebagai perencana, pelaksana pengumpul data yang kemudian menginterpretasi data yang telah terkumpul dan menyimpulkannya; setelah mengumpulkan data terkait lafadz ḍarban yang ditemukan di dalam ayat-ayat Al-Qur’an untuk menjelaskan relasi ḍarban dan pendidikan karakter, teknik analisis data dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas hingga datanya jenuh. Hasil penelitian menunjukkan adanya relasi pendidikan karakter dan lafadz ḍarban dalam Al-Qur’an Surah Shad (38) Ayat 44 yaitu; a. Lafadz ḍarban dalam Al-Qur’an Surah Shad (38) Ayat 44 menjadi indikasi bahwa memukul dapat diterapkan dalam pendidikan karakter. b. Teori pendidikan mengenai metode hukuman dengan memukul menjadi batasan/syarat dalam menerapkan makna memukul yang terdapat pada lafadz ḍarban dalam Al-Qur’an Surah Shad (38) Ayat 44.
Referensi
Al-Qur’an Al-Karim
Abd al-Bāqī, M. F. (2018). Al-Mu’jam al-Mufahras lī al-alfāẓ al-Qur’ān al-Karīm. Qāhirah: Dār al-Ḥādiṭ.
Al-Khaṭṭābī. (1997). Ma’ālim al-Sunān (Cet. I). Bairūt: Dār Ibn Hazm.
Al-Sijistānī, A. D. S. I. al-‘A. (n.d.). Sunān Abī Dāwūd. Riyāḍ: Bait al-Afkār al-Dauliyyah.
Ash-Shiddiqy, M. H. (2016). Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nur (Jilid 1, Cet. I). Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Ash-Shiddiqy, M. H. (2016). Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nur (Jilid 1, Cet. I). Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Harun, S., et al. (2020). Kaidah-Kaidah Tafsir (Cet. I). Jakarta: Penerbit QAF.
Helmawati. (2017). Pendidikan Karakter Sehari-hari (Cet. I). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Kementerian Agama. (2020). Al-Qur’an Hafalan Mudah, Terjemahan dan Tajwid Warna. Bandung: Cordoba.
Ma’arif, M. A. (2018). Analisis strategi pendidikan karakter melalui hukuman preventif. Ta’allum: Jurnal Pendidikan Islam, 6(1), 34.
Munawwir, A. W. (2020). Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia (Cet. XV). Surabaya: Pustaka Progressif.
Mutmainah, A. S., et al. (2022). Tinjauan hadits: Mendidik anak dalam perspektif Islam dengan memukul. Raudhatul Athfal: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 6(2), 82.
Nidlom, M. S. F. (2020). Skripsi: Penerapan Hadits Anjuran Memukul dalam Mendidik Anak di Indonesia. Jember: IAIN Jember.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Bab XIA, Pasal 76C.
Sukiyani, F., & Zamroni. (20214). Pendidikan karakter dalam lingkungan keluarga. Socia: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 11(1), 68.
Ulwān, ‘A. N. (1992). Tarbiyyah al-Aulād fī al-Islām (Juz 1, Cet. XXI). Dār al-Salām li al-ṭabā’ah wa al-nasyr wa al-tauzī’.