PERAN GURU DALAM MENANAMKAN AKHLAKUL KARIMAH PESERTA DIDIK DI SEKOLAH DASAR NEGERI 11 BAMBAEA KECAMATAN POLEANG TIMUR

Penulis

  • Shaifullah Musmin Penulis
  • Muhammad Asra Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Andi Nurul Aulia Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis

Kata Kunci:

Peran Guru, Akhlakul Karimah, Peserta Didik, Pendidikan Agama Islam, Sekolah Dasar

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru dalam menanamkan akhlakul karimah peserta didik di Sekolah Dasar Negeri 11 Bambaea Kecamatan Poleang Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap guru dan pihak sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki peran penting sebagai teladan, pembimbing, pembina, dan pengawas dalam pembentukan akhlakul karimah peserta didik. Penanaman akhlakul karimah dilakukan melalui keteladanan perilaku, pembiasaan kegiatan keagamaan, pemberian nasihat, serta pengawasan terhadap perilaku peserta didik di sekolah. Faktor pendukung dalam proses ini meliputi kerja sama antara guru dan orang tua, lingkungan sekolah yang kondusif, serta program pembiasaan keagamaan. Adapun faktor penghambat antara lain kurangnya pengawasan orang tua di rumah, pengaruh lingkungan pergaulan, dan penggunaan teknologi yang tidak terkontrol. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan penanaman akhlakul karimah memerlukan sinergi antara guru, keluarga, dan lingkungan sekolah agar terbentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Referensi

Abdullah, K. (2018). Berbagai metodologi dalam penelitian pendidikan dan manajemen. Gundarma Ilmu.

Arsad, H. M. (2020). Pelaksanaan pembelajaran PAI dalam meningkatkan akhlak siswa di MAN 2 Tanjung Jabung Timur Nipah Panjang. Jurnal Pendidikan Guru, 1(2), 90–99.

Daswati, D., dkk. (2023). Studi analisis psikologi belajar pendidikan agama Islam berdasarkan kreativitas, minat bakat, dan intelegensi. Jurnal Ilmu Kependidikan, 14(1), 69–78.

Fauzi, A., dkk. (2022). Metodologi penelitian. CV Pena Persada.

Haniyyah, Z. (2021). Peran guru PAI dalam pembentukan karakter Islami siswa di SMPN 03 Jombang. Jurnal Studi Kemahasiswaan, 1(1), 77–85.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2002). Al-Qur'an dan terjemahnya. PT Karya Toha Putra.

Mahmudi. (2019). Pendidikan agama Islam dan pendidikan agama Islam: Tinjauan epistemologi isi dan materi. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(1), 93–104.

Hasani, M., dkk. (2022). Peran guru dalam membentuk akhlakul karimah pada siswa di MI Raudhatul Ulum Tigasan Kulon Leces Probolinggo. Journal of Innovation in Primary Education, 1(2), 206–214.

Nurkholis. (2013). Pendidikan dalam upaya memajukan teknologi. Jurnal Ilmu Kependidikan, 1(1), 24–44.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Sidiq, U., & Choiri, M. M. (2019). Metode penelitian kualitatif di bidang pendidikan. CV Nata Karya.

Subakri. (2020). Peran guru dalam pandangan Al-Ghazali. Jurnal Pendidikan Guru, 1(2), 64–72.

Sugiarti, dkk. (2020). Desain penelitian kualitatif sastra. Universitas Muhammadiyah Malang.

Tim Pustaka Imam Syafi'i. (2008). Tafsir Ibnu Katsir (Juz 21–22, Cetakan 1). Pustaka Imam Syafi'i.

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-05