ETIKA BERSOSIAL MEDIA PERSPEKTIF AL-QUR’AN STUDI TAFSIR AL-MISHBĀH
Kata Kunci:
Etika, Sosial Media, Tafsir Al-MishbāhAbstrak
Etika merupakan studi mengenai kebiasaan manusia sesuai dengan prinsip etika yang menggambarkan perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Sosial media merupakan platform digital yang memungkinkan pengguna sosial media untuk berbagi informasi, ide, konten kepada dunia maya. Meskipun media sosial menawarkan manfaat dalam hal konektivitas dan akses informasi, penggunaan media sosial juga membawa dampak yang tidak dapat diabaikan terhadap kesejahteraan. Cyberbullying, konten negatif, dan paparan informasi yang tidak sesuai usia dapat memicu kecemasan, depresi, dan bahkan gangguan kesehatan mental.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana konsep etika bersosial media dijelaskan dalam Tafsir Al-Miṣbāḥ, Bagaimana relevensi ajaran etika dalam Al-Qur’an terhadap praktik bersosial media diera digital saat ini. Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui konsep etika bersosial media dalam Tafsir Al-Mishbāh, Untuk mengetahui relevensi ajaran etika dalam Al-Qur’an terhadap praktik bersosial media diera digital saat ini.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Data primer adalah bahan Pustaka yang menjadi kajian utama atau pokok penelitian, data sekunder adalah dokumen-dokumen yang menjelaskan tentang dokumen primer, sedangkan dokumen tersier adalah dokumen-dokumen yang dapat menjelaskan tentang dokumen-dokumen sekunder dan primer seperti kamus dan lain-lain.
Hasil dari penelitian ini QS. Al-Hujurat (49): 11-12: Tafsir Al-Mishbāh memberikan pemahaman mendalam tentang larangan mengolok-olok, mencela, memberi gelar buruk, dan berprasangka buruk, menekankan pentingnya menjaga persatuan, kehormatan, keharmonisan, serta menghindari perilaku negatif yang dapat merusak hubungan sosial. QS. An-Nūr (24): 19: Tafsir Al-Mishbāh menjelaskan larangan menyebarkan berita bohong dan keji, menyoroti dampak negatifnya di dunia dan akhirat, serta menekankan pentingnya menjaga kebersihan hati dan lisan. QS. Al-Isra (17): 53: Tafsir Al-Mishbāh memberikan penjelasan mendalam tentang etika berbicara dan berinteraksi, menekankan penggunaan kata-kata yang baik dan bijaksana, mengingatkan tentang provokasi setan, serta pentingnya menjaga persatuan, hubungan baik, keadilan, dan kebenaran. QS. Al-Hujurat (49): 11: Larangan mengolok-olok, pentingnya kesetaraan dan penghormatan. QS. Al-Hujurat (49): 12: Hindari prasangka buruk, tidak mencari kesalahan, larangan bergunjing. QS. An-Nūr (24): 19: Peringatan terhadap penyebar berita bohong, pentingnya verifikasi. QS. Al-Isra (17): 53: Gunakan perkataan baik, hindari perkataan buruk, waspadai provokasi setan.
Referensi
Al-Dzahabi, M. H. (1976). Al-Tafsīr wa al-Mufassirūn (Vol. 2). Dār al-Kutub al-Ḥadīṡah.
Al-Qattan, M. K. (2018). Mabahits fi Ulum al-Qur’an. Pustaka Al-Kautsar.
Ghofur, S. A. (2008). Profil para mufasir Al-Qur’an. Pustaka Insan Madani.
Lusanto, N. I., & Askahar. (2025). Analisis Surah Al-‘Aṣr menurut pandangan Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al Misbah. Jurnal Ushuluddin Adab dan Dakwah (JUAD), 8(1), 1–9.
Madjid, N. (2019). Islam doktrin dan peradaban. Paramadina.
Shihab, M. Q. (2005). Tafsir Al-Mishbāh: Pesan, kesan, dan keserasian Al-Qur’an (Vol. 1). Lentera Hati.
-----------. (2005). Tafsir Al-Mishbāh: Pesan, kesan, dan keserasian Al-Qur’an (Vol. 12). Lentera Hati.
-----------. (2021). Kaidah tafsir. Lentera Hati.
We Are Social, & Hootsuite. (2022). Digital 2022 Indonesia report.