ANALISIS PRODUK TABUNGAN E-MAS PADA APLIKASI BYOND BY BSI DAN KESESUAIANNYA DENGAN PRINSIP SYARIAH (STUDI KASUS BSI KCP KOLAKA)

Penulis

  • Nurul Waqiah Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • abustan nur Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis

Kata Kunci:

Tabungan E-mas, , Byond By BSI, , Prinsip Syariah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme, akad, serta kesesuaian produk Tabungan E-Mas pada aplikasi Byond by BSI dengan prinsip syariah di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Kolaka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah pegawai BSI KCP Kolaka yang memahami mekanisme produk Tabungan E-Mas, sedangkan objek penelitian adalah produk Tabungan E-Mas pada aplikasi Byond by BSI dan kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk Tabungan E-Mas merupakan inovasi layanan keuangan syariah berbasis digital yang memungkinkan nasabah melakukan pembelian, penyimpanan, penjualan, dan pencetakan emas secara praktis melalui aplikasi Byond by BSI. Sistem transaksi dilakukan secara real-time dengan saldo emas dicatat dalam bentuk gram dan didukung oleh underlying asset berupa emas fisik yang dapat dicetak minimal 2 gram. Dari perspektif hukum ekonomi syariah, produk ini menggunakan kombinasi akad wadiah, ijarah, dan jual beli yang diterapkan sesuai fungsi masing-masing. Akad wadiah digunakan dalam mekanisme penitipan emas, akad ijarah berkaitan dengan biaya jasa pengelolaan dan penyimpanan, sedangkan akad jual beli terjadi pada saat transaksi pembelian emas dilakukan. Berdasarkan analisis, produk Tabungan E-Mas pada aplikasi Byond by BSI dinilai telah sesuai dengan prinsip syariah karena memenuhi unsur transparansi, kejelasan akad, kepastian kepemilikan, serta didukung oleh aset riil sehingga terhindar dari unsur gharar, riba, dan maisir. Selain itu, produk ini juga mencerminkan tujuan maqashid syariah, khususnya dalam menjaga harta (hifz al-mal) melalui investasi yang aman dan produktif. Namun demikian, penelitian ini menemukan bahwa literasi masyarakat terkait investasi emas digital dan akad syariah masih perlu ditingkatkan agar pemahaman terhadap produk keuangan syariah berbasis digital menjadi lebih optimal.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-27