STRATEGI PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI UMAT DI KABUPATEN KOLAKA PADAYAYASAN DARUL MU’MININ BAITURRAHIM KOLAKA
Kata Kunci:
Strategi Pengelolaan, Waqaf Produktif, KesejahteraanAbstrak
Penelitian ini membahas tentang strategi pengelolaan wakaf produktif dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi umat di Kabupaten Kolaka pada Yayasan Darul Mu’minin Baiturrahim Kolaka serta bagaimana peran KUA dalam pengelolaan harta wakaf. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan menggunakan metode penelitian Kualitatif Deskriptif dengan jenis pendekatan studi kasus atau penelitian lapangan (field study). Adapun sumber data pada penelitian ini terdiri atas data primer diantaranya adalah wawancara langsung bersama sumber-sumber terkait pengelolaan wakaf yang ada di Yayasan Darul Mu’minin Baiturrahim Kolaka dan KUA Kecamatan serta narasumber lainnya yang terkait masalah wakaf. Sementara untuk data sekunder terdiri atas buku,artikel, undang-undang, kamus, dan bahan acuan lainnya. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. gumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan penulusuran referensi. Kemudian penulis menggunakan teknik pengolahan data dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa Pengelolaan wakaf di Kabupaten Kolaka, jika dilihat dari tujuannya belum ada wakif yang secara langsung menyerahkan hartanya untuk dikelolah secara produktif. Namun, jika dilihat dari makna dan konsep wakaf produktif maka Yayasan Darul Mu’minin Baiturrahim satunya lokasi yang mengelolah wakaf secara produktif.
Referensi
Badan Pusat Statistik, https://sultra.bps.go.id./indicator/23/248/1/jumlah-penduduk-miskin-provinsi-sulawesi-tenggara-menurut-kabupaten-kota.html, diakses pada 18 Juli 2023
Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, diakses di dukcapil/kemendagri.go.id pada 13 Juli 2023
Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, diakses di dukcapil/kemendagri.go.id pada 13 Juli 2023
Hidayatina. Muhayatsyah,Ali. 2019. ” Overlaping Fungsi Baitul Mal dan Kantor Urusan Agama Sebagai Lembaga Pengelola Wakaf (Kritik Terhadap Peran Baitul Mal Sebagai Lembaga Pengelola Wakaf Di Aceh)” . Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan.
Qolbi, nurul.2022. “Analisis strategi penelolaan wakaf produktif di baitul wakaf : pendekatan Analitic Network process (ANP)” Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan
Rofiqohputri, Mahesti. 2019. “Peran Nazhir dalam pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 (Studi Kasus di Kecamatan Kebayoran Lama)” Jakarta:Universitas Islam Syarif Hidayatullahh.
Solihah,cucu. 2022. dan Abdulghani, tamrin.“ Sinergitas Waqf Task Force Sebagai Strategi Percepatan Pembangunan Bidang Keagamaan Dan Dampaknya Terhadap Good Government” Jurnal hukum Islam dan pranata sosial Islam
Wulandari. Albab, ulil. 2019. “Strategi Pengelolaan Wakaf Produktif Dalam Rangka Pemberdayaan Umat Di Kecamatan Terbanggi Besar” Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian . Ibi Darmajaya : Bandar Lampung.