Naskah ini versi lama yang diterbitkan pada 2026-07-07. Baca versi terbaru.

ANALISIS YURIDIS EMPIRIS PRODUK PEMBIAYAAN BANK MUAMALAT KC KOLAKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH

Penulis

  • Sarmila Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Muhammad Asra Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Abustan Nur Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis

Kata Kunci:

Produk Pembiayaan Syariah, Akad Pembiayaan, Bank Muamalat Kolaka, Undang-Undang No. 21 Tahun 2008

Abstrak

Pembiayaan dalam Perbankan Syariah adalah penyaluran dana kepada nasabah berdasarkan prinsip syariah melalui akad seperti murabahah, ijarah, dan mudharabah, tanpa riba, gharar, dan maysir. Di Bank Muamalat, pembiayaan mencakup kebutuhan konsumtif dan produktif seperti KPR Hijrah, Multiguna, Emas Hijrah, dan Haji Plus, sesuai prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2008. Penelitian ini bertujuan menganalisis produk pembiayaan dan implementasi UU No. 21 Tahun 2008 di Bank Muamalat KC Kolaka, dengan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak internal bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk pembiayaan telah sesuai prinsip syariah dan fatwa DSN-MUI, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan SDM, dan akses layanan yang belum merata. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi aktif dari pihak Bank kepada masyarakat.

Referensi

Amin, F., et al. (2023). Ilmu perundang-undangan (Cet. I). Serang Banten: PT Sada Kurnia Pustaka.

Diah, W. (2023). Pemasaran produk bank syariah di era digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 3086.

Ichsan Hasan, N. (2014). Perbankan syariah: Sebuah pengantar (Cet. I). Jakarta: Referensi GP Press Group.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Al-Qur’an dan terjemahan.

Meliantari, D. (2023). Produk dan merek: Suatu pengantar (Cet. I). Bogor Timur: Eureka Media Aksara.

Nurnasrina, & Putra, A. (2017). Kegiatan usaha bank syariah (Cet. I). Pekanbaru: Kalimedia.

Rufaedah, D. A., et al. (2024). Analisis kinerja keuangan bank syariah di Indonesia berdasarkan Islamic Performance Index. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 12(1), 85–86.

Wiroso. (2011). Produk perbankan syariah (Cet. II). Jakarta Barat: LPFE Usakti

Diterbitkan

2026-07-07

Versi