PENERAPAN PSAK 109 AKUNTANSI TENTANG ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH PADA WAHDAH INSPIRASI ZAKAT KOLAKA

Penulis

  • Fira Satsmita Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • M. Askari Zakariah Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Abd Rizal Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis

Kata Kunci:

PSAK 109 Akutansi, ZIS (Zakat, Infaq dan Shadaqah), Wahdah Inspirasi Zakat

Abstrak

Zakat adalah ibadah menyangkut kekayaan yang mempunyai fungsi sosial dan ekonomi. Selain itu zakat juga merupakan rukun islam ketiga yang diwajibkan kepada setiap muslim yang memiliki harta, guna membersihkan harta dan jiwa yang memiliki harta. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah pada Wahdah Inspirasi Zakat Kolaka? Apakah PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah mempunyai peran penting dalam kegiatan penerimaan dan penyaluran zakat, inkah dan sedekahpada Wahdah Inspirasi Zakat Kolaka ? Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penerapan PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah. Peran penting PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah dalam kegiatan penerimaan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah pada Wahdah Inspirasi Zakat Kolaka.Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Sumber primer adalah sumber data yang diperoleh langsung dari cerita para pelaku peristiwa itu sediri atau sumber yang didapat dilapangan seperti dokumen asli, atau situs. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti dengan sistem pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan bahwa Wahdah Inspirasi Zakat Kabupaten Kolaka hampir sepenuhnya menerapkan PSAK 109 Akuntansi Tentang Zakat, Infak dan Sedekah. Ada beberapa pernyataan yang belum sesuai dengan PSAK 109 Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah yaitu, laporan keuangan yang belum diterapkan karena, seluruh keuangan diarahkan ke pusat.

Referensi

Dewi, G. (2017). Aspek-aspek dalam perbankan dan perasuransian syariah di Indonesia (Edisi ke-3). Depok: Kencana.

Ohairenan, M. H. (2020). Analisis penerapan PSAK 109 pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Tual. Jurnal Akuntansi Syariah, 3(2), 138.

Pratama, R. W. B. (2017). Implementasi akuntansi zakat, infak dan shadaqah berdasarkan PSAK 109. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 4(1), 37.

Ramadhan, A. (2021). Analisis penerapan PSAK 109 dalam penyajian laporan keuangan Lazismu. Jurnal Akuntansi Syariah, 4(2), 174.

Ridjali, I. S. (2021). Penerapan akuntansi PSAK 109 tentang akuntansi zakat, infak/sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Baubau. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi UMButon, 3(1), 2.

Rizki, N. A. (2023). Analisis penerapan PSAK 109 pada laporan keuangan di BAZNAS Kota Padang. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 1(3), 340.

Susilowati, L. (2020). Kesesuaian akuntansi zakat, infak dengan PSAK 109 BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Jurnal Akuntansi Syariah, 4(2), 162.

Yulianti, L. (2021). Analisis penerapan PSAK 109 tentang akuntansi zakat dan infak/sedekah pada BAZNAS Kota Bandung. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah, 3(1), 75.

Zakariah, M. A., et al. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif action research

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30