ANALISIS  PENYELESAIAN KASUS DEBITUR BERMASALAH PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH MUTIARA HARAPAN JAMAAH KOLAKA

Penulis

  • Elis Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Hartono Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Sutrisno Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Sulkifli Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis

Kata Kunci:

Debitur Bermasalah, , KSPPS Mutiara Harapan Jamaah., Koperasi Syariah

Abstrak

Pemberian pembiayaan kredit syariah pada KSPPS Muharjam sering terjadi ketidaklancaran debitur dalam pembayaran dapat memicu persoalan yang dikatakan sebagai wanpretasi. Pada tahun 2023 jumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mutiara Harapan Jamaah (KSPPS Muharjam) Kolaka yang mengambil pembiayaan kredit syariah sudah mencapai 46 anggota, dan diantaranya ada 14 orang yang sudah mengalami wanprestasi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Pertama, Apa saja faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus debitur bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mutiara Harapan Jamaah (KSPPS Muharjam) Kolaka. Kedua, Bagaimana solusi penyelesaian kasus debitur bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mutiara Harapan Jamaah (KSPPS Muharjam) Kolaka. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, kemudian metodee pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Observasi, Wawancara ddan Dokumentasi. Adapun sumber data yang diperoleh berasal dari Koperasi dan Debitur Kredit Syariah. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa  faktor ppenyebab terjadinya kasus debitur pada KSPPS Mutiara Harapan Jamaah Kabupaten Kolaka yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Solusi penyelesaian kasusnya dengan cara Menganalisa penyebab terjadinya wanprestasi kemudian menetapkan besar dan lama angsuran dan Mengubah persyaratan pengambilan kredit.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-30