ANALISIS PRAKTIK TRANSAKSI JUAL BELI “MAPPAJE” PADA MASYARAKAT DI KELURAHAN TONGANAPO KECAMATAN SAMATURU KABUPATEN KOLAKA SULAWESI TENGGARA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Penulis

  • SAHRUL Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Muhammad Akbar Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis
  • Abd. Rizal Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Penulis

Kata Kunci:

Transaksi jual beli, mappaje, Perspektif Ekonomi Islam

Abstrak

Penelitian ini tentang analisis praktik transaksi jual beli “mappaje” pada masyarakat di Kelurahan Tonganapo Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara Dalam perspektif ekonomi islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap para pelaku transaksi, baik penjual maupun pembeli, serta tokoh masyarakat setempat. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus yaitu penelitian yang mengenai manusia dalam hal ini (berkelompok, organisasi maupun individu), peristiwa latar secara mendalam , tujuan dari penelitian ini untuk mendapatkan gambaran yang mendalam mengenai peristiwa atau kasus yang akan di teliti. Pengumpulan datanya di peroleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun praktik mappaje berlangsung secara informal dan tidak terikat pada sistem hukum formal, terdapat nilai-nilai yang sejalan dengan prinsip ekonomi Islam, seperti kejujuran, keadilan, dan saling menguntungkan. Namun, ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti ketidaksesuaian dalam penentuan harga dan praktik riba dalam bentuk tertentu yang masih muncul dalam transaksi tersebut. Penelitian ini memberikan rekomendasi agar masyarakat dapat lebih memahami prinsip ekonomi Islam dalam praktik jual beli, serta memperbaiki sistem transaksi agar lebih sesuai dengan kaidah-kaidah syariah.

Referensi

Afifah, Aida Nur. 2024.” jual beli yang sah menurut islam: ayat al-qur’an dan hadist sebagai pedoman”, jurnal manajemen bisnis syariah, vol 1,No 02.

Ajir, Deddi. 2022. ” Fikih Perbandingan Tentang Syarat dan Rukun Jual Beli serta Relevansinya dengan Jual Beli Modern”, jurnal of shriah oconomisc, vol 1,No 01.

Al-arif, M, Nur Rianto. 2015.“ Pengantar Ekonomi Syariah Teori dan Praktik ”, (Cet. 1; CV Pustaka Setia : Bandung September.

Asy-syarikah. 2020. “Praktek Jual Beli Mappaje Pada Masyarakat Di Kelurahan Baruga Riattang Dalam Pandangan Islam”, Jurnal lembaga keuagan, ekonomi dan bisnis islam, Vol. 2, No.2.

Hidayat, Rahmat. 2022. “Fikih Muamalah Teori Dan Prinsip Hukum Ekonomi Syariah”. Cet. I, Medan: CV. Tungga Esti.

Hijaj Sulthonuddin. 2023. “Aspek Sosiologi Dalam Hukum Jual Beli”, Jurnal Jhesy, Vol. 01, No.

Kusmiati, Eti. ”Jual Beli Berjangka Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus P ada Jual Beli Jagung Di Kelurahan Ta’a Kecamatan Kempu Kabupaten

Dompu)” Skripsi. (Universitas Islam Negri Mataran) Tidak Di Publishkan.

Reskiani, dkk. 2017. “Praktek Jual Beli Mappaje’ pada Masyarakat Di Kelurahan Baruga Riattang Dalam Pandangan Islam Di Kelurahan Baruga Riattang Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba” Skripsi. (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).

Siswadi. 2020. ”jual beli dalam perspektif islam”, jurnal ummu qura, Vol. 3,No. 2, hlm. 59 Sujarweni, V.Wiratna. 2020. Metode Penelitian Bisnis dam Ekonomi. Cet. I: Yogyakarta: Pustaka

Baru Press.

Subairi, “Fiqh Muamalah”. 2022Cet. I, Madura: Duta Media Publishing.

Wahida. 2022. ” Perspektif Hukum Islam Terhadap Transaksi Jual Beli Online Dengan Model Periklanan”, Jurnal Keagamaan Dan Ilmu Sosial, Vol. 7, No. 1.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-25